kabarin.co – Jakarta, Sekretaris Jenderal PPP kubu Muhammad Romahurmuziy, Arsul Sani, menilai Mukernas PPP Muktamar Jakarta alias kubu Djan Faridz ilegal. Selain itu, ia mengancam akan mempersoalkannya ke jalur hukum.
“Bukan hanya illegal tapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka lanjutkan, karena telah memalsukan stempel partai, kop surat dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah,” ujar Arsul ketika dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
PPP Rommy Akan Pidanakan Kubu Djan Faridz Bila Nekat Gelar Mukernas
Kendati demikian, Arsul akan menyambut jika Kubu Djan ingin melakukan islah. Tapi, ia menolak bila niat tersebut dilakukan dengan cara ilegal. Anggota DPR Komisi III itu menyarankan Kubu Djan bersilahturahmi secara baik-baik.
“Kami buka pintunya dan persilakan mereka bisa bersilaturahmi ke kami. Namun tidak usah bikin ulah dengan membuat forum-forum illegal seperti Mukernas,” jelasnya.
Arsul mengecam kubu Djan yang seolah ingin menyelamatkan PPP menembus ambang batas parlemen 4 persen. Dia menyindir orang-orang yang tergabung di Kubu Djan.