PPP Rommy Akan Pidanakan Kubu Djan Faridz Bila Nekat Gelar Mukernas

“Mereka ini bukan orang-orang yang punya pengaruh di PPP yang bisa menambah atau mengurangi suara. Kebanyakan malah caleg-caleg langganan gagal di pemilu-pemilu lalu,” jelasnya.

Arsul menyatakan Kubu Djan tak punya legal standing. Karena, menurutnya, berdasarkan keputusan MK dan MA, kepengurusan yang sah adalah Ketum M Rommahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani. Kemenkum HAM, KPU, dan Bawaslu juga mencatat itu sebagai kepengurusan yang sah dan diakui.

Baca Juga :  ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait 'Kebohongan Award' ke Bareskrim

“Secara sosial mereka juga tinggal segelintir orang, karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami dengan menjadi pengurus dan caleg di berbagai tingkatan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, PPP Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz akan mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 15-16 November 2018 di Kantor DPP PPP Jalan Talang, Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan tujuan utama adalah menyelamatkan partai. (epr/lip)

Baca Juga :  Ratna Sarumpaet Ceritakan Rinci Pemukulan yang Dialaminya Kepada Prabowo Subianto

Baca Juga:

PPP Kubu Romi Terus Upayakan Persuasi Djan Faridz

Ketua PPP Kubu Djan Faridz Akan Kerahkan Massa Geruduk Kemenkumham

PPP Kepengurusan Kubu Romi Menang Kasasi MA, Ini Reaksi Kubu Djan