Beranda Nasional Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Berikut Rinciannya Nasional Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Berikut RinciannyaSutan14/11/201830/05/2024 (epr/viv) Baca Juga: Pemerintah Resmi Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018 Sah, Jokowi Putuskan 27 Juni Libur Nasional Pemerintah Setuju 27 Juni Libur Nasional Pilkada Serentak Sebelumnya Baca Juga : Disambangi Andre Gerindra, KPPU Pastikan Selidiki Dugaan Predatory Pricing Semen TiongkokLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuPendaftaran PPPK 2024 Dibuka September: Cek Syarat dan Cara Daftar8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 9. Hanya dapat… DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke79Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Provinsi Sumbar kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden… DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada: Alasan dan Proses yang TerjadiNamun, skorsing selama 30 menit itu tidak berhasil mencapai kuorum yang diperlukan, sehingga pengesahan RUU… Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia: Waspada Potensi Bencana Besar Sumber: tvonenews.com Baca Juga : Majelis Hakim Tawarkan Damai di Luar Sidang Pada… Warga Keluhkan Pencatutan KTP Sebagai Pendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta“Jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu… Jokowi Tekankan Pentingnya Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045“Pada tanggal 20 Oktober 2024, saya akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Bapak Prabowo Subianto….