Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.
Polisi menjelaskan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang. (epr/det)
Baca Juga:
Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah-olah Kami Tersangka
Polisi Akan Periksa Ketua Pemuda Muhammadiyah Terkait Kasus Novel Baswedan