Polisi Panggil Dahnil Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

“Jumat ketua panitia kegiatan Ahmad Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah,” kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Kamis (22/11/2018).

Polisi Panggil Dahnil Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda

Tak hanya Dahnil, polisi juga akan memanggil Ketua Panitia Kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Fanani sempat dipanggil pada Senin (19/11), tapi berhalangan hadir.

Baca Juga :  Baru Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Dipanggil KPK

Bahkti mengatakan BPK juga telah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Tapi dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara tersebut.

“Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara,” ujarnya.

Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.