kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dikabarkan telah mengembalikan uang Rp2 miliar sisa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan.
Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora
“Hari ini, Dahnil mengembalikan Rp2 miliar,” ungkap Bhakti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Bahkti menjelaskan, total dana yang dikeluarkan Kemenpora itu sebesar Rp5 miliar menggunakan anggaran 2017, yang dibagi dua kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp5 miliar, dibagi jadi dua proposal,” pungkasnya.
Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekira dua pekan yang lalu. Usai didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.