Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora

Kasus itu dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana korupsi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan Apel Pemuda tersebut.

Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (epr/oke)

Baca Juga:

Baca Juga :  Roy Suryo Merasa Difitnah Soal Diminta Kembalikan Barang Negara

Polisi Panggil Dahnil Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda

Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah-olah Kami Tersangka

Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan