“Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel di Bandung. Wawan pun menginap di hotel bersama teman perempuannya,” ujarnya.
Atas kemudahan izin keluar lapas, terdakwa Wahid Husen diberi hadiah sejumlah uang oleh Wawan. Total uang sogok untuk memudahkan Wawan keluar lapas total sekitar Rp 63,3 juta, yakni dibayarkan makanan di restoran, karangan bunga, biaya perjalanan dinas, dan lainnya yang dilakukan sejak April hingga Juni 2018 lalu. (epr/jwp)
Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin
Razia Lapas Sukamiskin, Petugas Temukan Kulkas, Mesin Pembuat Kopi Hingga Kompor Gas
Suami Inneke Koesherawati Buka Bisnis ‘Bilik Asmara’ di Lapas Sukamiskin