Berdasarkan keputusan tersebut, Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat untuk Bupati Bekasi. Surat itu menerangkan Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada Rabu, 12 Desember 2018. Dari pemeriksaan Deddy Mizwar, KPK menelisik proses pemberian rekomendasi perizinan lahan dalam membangun proyek Meikarta. (epr/tem)
Baca Juga:
KPK Akan Periksa Deddy Mizwar Terkait Dugaan Suap Meikarta
Suap Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Group Ditangkap KPK
Ditahan Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Sedang Hamil 4 Bulan