kabarin.co, Merawang – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki 950 pulau. Kurang dari setengahnya atau 470 pulau telah memiliki nama. Sisanya, sebanyak 480 pulau belum memiliki identitas sampai saat kini.
Pakar kelautan dan perikanan dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof Dr Ir Agus Hartoko MSc, mengingatkan ‘stakeholder’ di daerah ini untuk segera memberikan nama kepada 480 pulau itu.
“Dari jumlah pulau yang ada, sebanyak 51 pulau sudah berpenghuni sedangkan yang lainnya masih kosong,” jelasnya lagi.
“Pemberian nama itu penting dan strategis untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, seperti klaim kewenangan wilayah, kedaulatan dan lain-lain.” katanya di Merawang, Jumat (3/6).
“Dalam hal ini yang membuat adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).” tambahnya.
“Kemudian segera melaporkannya kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Bila tidak (kita beri nama–red), khawatirnya nanti pulau-pulau tersebut tidak bisa kita klaim,” tegas Agus Hartoko.