Presiden Jokowi Diminta Menasehati Ketum Hanura OSO yang Ngotot Nyalon DPD

Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menilai, pelaporan Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota KPU Hasyim Asy’ari oleh 34 DPD Partai Hanura ke Bareskrim Polri salah alamat. Menurut dia laporan tersebut tidak memenuhi unsur formil dan materil.

Pelaporan OSO terkait pelanggaran pidana Pemilu, ujar Veri, seharusnya harus melewati Bawaslu dan Sentra Gakkumdu terlebih dahulu. Veri berpendapat pelaporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh Polri.

Baca Juga :  14 Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Raih Sertifikasi Kompetensi Kepenulisan

“Sepengetahuan saya kalau pidana pemilu harus lewat Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dulu,” tuturnya. (arn)

Baca Juga:

KPU Bisa Batalkan Status Yusril Sebagai Caleg Akibat Jadi Kuasa Hukum Oso

KPU Terus Kaji Berbagai Kemungkinan untuk OSO

KPU Minta Oesman Sapta Undur Diri Sebagai Ketum Hanura Jika Ingin Nyalon DPD