kabarin.co – Jakarta, Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait serangan soal kepemilikan lahan ke Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat capres kedua.
Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menduga Jokowi sengaja singgung hal itu untuk menyerang pribadi Prabowo dalam debat terbuka pada Minggu (17/2).
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Kepemilikan Lahan Prabowo
“Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada debat capres kedua di Hotel Sultan Jakarta, bahwa yang beliau sampaikan lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah,” kata Djamaludin Koedoebon yang menjadi pelapor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/2).
TAIB melaporkan Jokowi telah melanggar Pasal 280 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur kandidat, tim sukses, maupun penyelenggara pemilu dilarang menghina SARA dan peserta pemilu.
Djamaludin mengatakan Jokowi menuding Prabowo memiliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh. Padahal, sambungnya, status lahan tersebut tetap milik negara dan Prabowo hanya memiliki hak guna usaha (HGU).
TAIB membawa beberapa cuplikan layar pemberitaan dan rekaman video pernyataan Jokowi dalam debat capres kedua itu sebagai barang bukti.
“Semalam kami semestinya kami boikot acara debat itu, sudah ada pembicaraan ke arah situ. Tapi memang kita diskusi KPU dan Bawaslu, ada ruang hukum hak warga negara menyampaikan laporan. Kami sepakat,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam Debat Capres Kedua Jokowi menyindir terkait kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. Sindiran itu merespons kritik Prabowo terhadap kebijakan pembagian sertifikat lahan.
“Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede,” ucap Jokowi.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare. Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare,” ujar Jokowi.
Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pun juga mengadukan tindakan Jokowi tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menyatakan protes itu langsung dilayangkan pihaknya ke KPU semalam.
“Tadi kita langsung sampaikan protes kepada KPU. Dan KPU, kita pertanyakan bahwa itu tidak etis. Permalukan pribadi yang tidak boleh dalam tata tertib. Menurut kami itu langgar tata tertib,” kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2) dini hari.
KPU pun, kata Priyo menjawab bahwa mereka akan segera merapatkan perihal serangan pribadi soal kepemilikan lahan ini setelah debat capres kedua. Hal sama juga dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengaku akan menindaklanjuti soal sindiran Jokowi soal lahan dimiliki Prabowo tersebut. (epr/cnn)
Baca Juga:
Diserang Jokowi Soal Lahan Ratusan Ribu Hektare, Prabowo: Ya Biar Kalian Senang
Soal Jokowi Tanya Unicorn, TKN: Prabowo Gelagapan, Jadul Banget
Dituding Pakai Alat Bantu Komunikasi saat Debat Capres, Jokowi: Itu Fitnah!







