“Tidak ada urgensinya bahwa Ahmad Dhani harus ditahan sampai dengan saat ini. Dengan dilakukannya penahanan malah mempersulit semua pihak, termasuk kami untuk melakukan komunikasi dan lain-lain,” papar Hendarsam.
“Ada jaminan juga tidak akan melarikan diri, menyerahkan barang bukti dan mengulangi perbuatan. Kalau melarikan diri mas Dhani mau melarikan diri ke mana, ya kan rumahnya di sini, seorang Dhani tidak mungkin akan melarikan diri, apa lagi Beliau juga di perkara yang itu sudah dicekal ya. Di Surabaya juga sudah dicekal,” ujarnya.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas 1 khusus Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta karena kasus ujaran kebencian. (epr/oke)
Baca Juga:
Protes Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI
Soal Ahmad Dhani, Amien Rais: Yasonna Jangan Intervensi, Kita Buat Perhitungan Nanti