Tak Hanya Fadli Zon, Prabowo Hingga Amien Rais Juga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

“Jadi sehingga berdasarkan hal tersebut di atas tidak ada alasan bagi Pengadilan Tinggi Jakarta sebenarnya untuk tetap melakukan penahanan, dan oleh karenanya dengan kerendahan hati kami ingin supaya permohonan penangguhan ini dikabulkan,” ungkap Hendarsam.

Tim pengacara lainnya, akni Ali Lubis pun menilai kalau jaminan dari tokoh-tokoh nasional tersebut bisa menjadi pertimbangan pihak Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal ini lantaran, dengan jaminan itu Ahmad Dhani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga :  Mahfud MD: Ada Gerakan Ingin Gagalkan Pemilu 2019

“Terlebih ini jaminannya tidak main-main, ini dijaminkan oleh tokoh-tokoh nasional bahkan pejabat negara seperti Pak Fadli Zon tadi, mungkin akan ada jaminan yang paling sangat kami harapkan mungkin akan diberikan oleh Pak Prabowo selaku capres,” papar Ali Lubis.

Artinya, lanjut Ali Lubis, dirinya yakin sekelas Prabowo yang menjaminkan seorang Ahmad Dhani akan dipertimbangkan oleh majelis hakim. “Artinya di sini kan kita melihat keseriusan artinya alasan subjektif Ahmad Dhani tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti,” tutupnya. (epr/oke)