“UU ITE bahkan menyebut siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya dari ofline ke online yang bisa mencemarkan atau merugikan orang. Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?” tegas Andi. (epr/det)
Baca Juga:
Beraksi Lagi! Andi Arief Ancam Seret Mahfud Md ke Jalur Hukum
Terjerat Kasus Narkoba, Andi Arief Mundur dari Partai Demokrat
Andi Arief Kembali Berkicau di Twitter Pasca-Ditangkap Karena Narkoba