Pendukung Prabowo Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim

kabarin.co –  Pendukung capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAH) melaporkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, Jenderal (Purn) Agum Gumelar ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 19 Maret 2019.

KAMAH melaporkan Agum terkait tudingan soal Prabowo terlibat kasus pelanggaran HAM terkait penculikan aktivis mahasiswa tahun 1998 silam.

Pendukung Prabowo Laporkan Agum Gumelar ke Bareskrim

Pengacara KAMAH, Eggi Sudjana menyebutkan, pernyataan Agum dinilai sangat menyudutkan Prabowo. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM yang diarahkan kepada Prabowo kerap menjadi bahan gorengan dari kubu petahana, Joko Widodo-KH.Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  PA 212 Kecewa Pertemuan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Enggak Ada Alasannya!

“Kenapa digoreng terus isu ini menuju Pilpres seperti ini. Ini tidak sehat,” kata Eggi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 19 Maret 2019.

Eggi mengaku miris lantaran isu itu digulirkan oleh seorang pejabat negara atau anggota Wantimpres. Ia menduga Agum dengan sengaja memainkan isu pelanggaran HAM yang ditujukan ke Prabowo demi mendelegitimasi pencapresan eks Pangkostrad ABRI tersebut.