kabarin.co – Jakarta, Nurullita (40), seorang karyawati di sebuah perusahaan dibidang ekspor-impor, mengaku dipecat lantaran karena berbeda pilihan politik di Pilpres 2019. Dia pun melaporkan perusahaan itu ke Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami mendampingi Ibu Lita, yang mana Ibu Lita ini menjadi korban perusahaannya karena hanya perbedaan pandangan politik, yaitu pemutusan hubungan kerja secara sepihak,” kata pengacara Nurullita, Muhammad Rizki, di gedung Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Dipecat karena Dukung Jokowi, Karyawati Ini Lapor ke Kemenaker
Nurullita mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan didampingi Relawan Habib Relasi Jokowi (Harjo). Mereka menilai perbuatan perusahaan itu melanggar kebebasan berpendapat yang diatur undang-undang.
“Yang paling penting Pasal 153 ayat 1, yang mana perusahaan tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak hanya karena perbedaan pandangan politik,” kata Rizki.
Lita menuturkan pemecatan tersebut dilakukan pada 25 Februari lalu. Satu hari sebelum dipecat, Nurullita menghadiri acara relawan bersama capres Joko Widodo di Sentul, Bogor.