kabarin.co – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani menyatakan selama ini capresnya, Prabowo Subianto kerap mendapati masalah perizinan saat ingin melaksanakan kampanye terbuka di beberapa daerah. Bahkan, kata dia, saat sudah mendapatkan izin kampanye, izin itu dibatalkan.
“Pak Prabowo itu mau kampanye di beberapa tempat enggak mendapatkan tempat. Di Tegal, Pak Prabowo, sebagai contoh ya, Pak prabowo mau kampanye di tempat lapangan yang cukup luas, bagus, katanya lapangan itu sudah dibooking. Di Slawi, Kabupaten Tegal, sudah dibooking. Nyatanya kemarin Pak Prabowo ke Tegal laporan itu enggak diapa-apain. Dibangun kagak, dipakai untuk sepakbola juga kagak. Kosong,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).
BPN Klaim Prabowo Sulit Dapat Izin Kampanye di Daerah
“Kemudian dipindahin ke namanya lapangan Trasa di Slawi lagi. Izinnya sudah keluar. Tahu-tahu dicabut izin itu oleh pemerintah daerah,” sambungnya.
Hal ini membuat pihaknya tak percaya pada penyelenggara pemilu. Padahal, kata dia, seharusnya KPU bisa menjadi tombak keberhasilan demokrasi.