Setelah terbaring, dalam kondisi tidak berdaya, pelaku lain berinisial TI dan LA, terus melakukan pemukulan. Parahnya, alat vital AU juga menjadi sasaran. “Yang saya tidak terima, ada siswi yang SMA, mau merusak kelamin anak saya,” lirih LK, sambil menangis.
Lanjut LK mengungkapkan, memang ada tiga siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU. Tapi, di lokasi kejadian terdapat delapan hingga 12 siswi lain yang ikut menyaksikan penganiayaan itu. Mereka hanya tertawa, tanpa berupaya menolong korban.
“Anak saya depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena,” ucapnya.
Apalagi AU yang mengidap penyakit asma ini juga sering mengigau. Seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi. Dengan kejadian ini, pihak keluarga tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Saya maafkan dia. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” tegas LK.
Sementara itu, pengacara korban, Fety Rahma Wardani menyatakan akan terus mengawal kasus ini. “Kita akan tetap melanjutkan proses ini ke tingkat yang lebih tinggi. Yakni sidang pengadilan. Tidak ada kata damai,” tegas Fety. (epr/oke)