Kemudian dilakukan penggantian borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan. Saat keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.
“Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal,” kata Ade.
Ade juga menjelaskan tindakan itu diduga juga sebagai tindakan shock therapy kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar. Tujuannya, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.
“Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan standard operating procedure,” kata Ade.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas pelaku penyeret warga binaan atau napi di Nusakambangan, agar menimbulkan efek jera. “Kejadian tersebut tentu sangat mencoreng nama baik kementerian Hukum dan HAM,” kata Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis.