kabarin.co – Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan. Pencopotan kalapas itu menyusul peristiwa yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
“Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, Kamis (2/5).
Viral Video Napi Narkoba Diseret, Kalapas Nusakambangan Dicopot
Ade menuturkan, bahwa jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya. Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidanan oleh petusan, Ade menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang petugas, termasuk HM.
“Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” ujar Ade.
Kekerasa terhadap narapidana pindahan itu terjadi pada Kamis (28/3), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos Satgas Wijayapura.