KPK Kembali Periksa Ganjar Pranowo Soal Kasus E-KTP

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kasus proyek e-KTP. Ganjar akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas tersangka Markus Nari.

“Ganjar Pranowo dipanggil penyidik selaku saksi untuk jalani pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Mei 2019.

Baca Juga :  KPK Periksa Kebenaran Bahwa Rohadi Mengalami Tekanan Mental

KPK Kembali Periksa Ganjar Pranowo Soal Kasus E-KTP

Tak hanya Ganjar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor terkait kasus e-KTP. Menurut Febri, Aptripel pun akan dimintakan keterangannya dalam perkara yang menjerat Markus Nari.

“Aptripel Tumimomor juga dipanggil selaku saksi,” tegas Febri.

Diketahui, pada kasus e-KTP, nama Ganjar sudah tidak asing lagi di telinga publik. Dia sering dipanggil lantaran kapasitasnya saat proyek masih berjalan, yakni sebagai pimpinan Komisi II DPR. Ganjar sebelumnya juga disebut turut kecipratan uang proyek e-KTP, tapi ia bekali-kali telah membantahnya.