kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil dokter Roboah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait komentarnya soal banyaknya jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, Jumat (17/5/2019) besok.
“Ya benar diagendakan pemeriksaan besok,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (16/5/2019).
Komentari Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Polisi
Berdasarkan surat panggilan nomor: S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, Ani diminta hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, sebagaimana konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com, pada Minggu, 12 Mei 2019.