“Jadi MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal Pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandi tak akan tempuh jalan MK,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak akan membawa masalah pemilu ke ranah Mahkamah Konstitusi. Hal tersebit disampaikan oleh Juru Kampanye Nasional BPN, Mohamad Syafi’i. BPN merasa MK sudah tak lagi menjalankan amanah konstitusi.
“(Akan tempuh jalur MK?) enggak-enggak. MK enggak,” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). (epr/mdk)
Baca Juga:
Massa F- PKS Unjuk Rasa di PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet
Tak Becus Urus e-KTP, Fadli Zon Minta Mendagri Mundur
Fadli Zon: RI Butuh Pemimpin Seperti Putin, Nggak Banyak Utang, Nggak Planga Plongo