Status Siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019. (epr/lip)
Baca Juga:
Ada Indikasi Teror, Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi 22 Mei