Jelang Aksi 22 Mei, Polri Tetapkan Status Siaga 1 di Jakarta

Status Siaga 1 sendiri merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Polri menetapkan status siaga 1 berlangsung selama lima hari mulai dari 21 Mei hingga 25 Mei 2019. (epr/lip)

Baca Juga:

Ada Indikasi Teror, Polri Imbau Masyarakat Tak Gelar Aksi 22 Mei

PA 212 Akan Gelar Ifthor Akbar di Depan KPU pada 22 Mei

Baca Juga :  Gatot Nurmantyo Gaungkan Salat Berjamaah di Tengah Wabah Corona, MUI: Islam Itu Rasional

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019