Atas tindakan kekerasan yang dialami Jurnalis, AJI mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan. Selain itu AJI juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya. Karena, tidak ada berita seharga nyawa.
“Mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan,” kata Asnil Bambani Amri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5). (epr/rep)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei
Wiranto Sebut Perusuh di Aksi 22 Mei Preman Bertato yang Dibayar