Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta

Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan bahwa ia akan tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Kemudian, Haris memberi uang kepada Lukman sejumlah Rp50 Juta.

Selanjutnya, pada 4 Maret 2019, Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur berdasar Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada 5 Maret 2019.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama Petral Jadi Tersangka Mafia Migas

Kemudian, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, Haris kembali memberi uang sejumlah Rp20 Juta kepada Lukman Hakim melalui Herry Purwanto. (epr/viv)

Baca Juga:

Menag Lukman Hakim Disebut Terima Rp 10 Juta di Praperadilan Romi

Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

Geledah Ruangan Menag Lukman Hakim, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Baca Juga :  Fahri Hamzah: Jokowi Harus Ambil Langkah Luar Biasa untuk Atasi Konflik Papua