Densus 88 Akan Tangkap Sejumlah Perwira TNI Aktif, Ini Penjelasannya

Khusus anggota TNI aktif dari Kopassus dan Taipur Kostrad, agar penangkapan dilaksanakan di luar Ksatrian mereka untuk mencegah bentrok jiwa korsa. Utamakan bujukan secara persuasif.

Kemudian, diperintahkan untuk memberikan tindakan atau sanksi yang tegas untuk anggota yang bertindak di luar SOP. Karena dapat merusak hubungan sinergitas yang sudah baik antara TNI dan Polri.

Baca Juga :  Hati-Hati! Pamflet Hoax Pasangan Calon Bupati Pasaman Welly-Anggit Tersebar

Dalam laporan itu juga terdapat nama Wakadensus 88 Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H, sebagai orang yang mengirim pesan.

Selain di WhatsApp, pesan ini juga ramai beredar di Facebook. Seperti dalam unggahan akun Putri Nurul Aisyah yang dibagikan ke grup Ar Rayyah Cyber News. Juga dilakukan akun Siti Aisyah.

Berikut pesan yang beredar:

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Perang Hutan, Brimob Kaltim Laksanakan Latihan di Bulan Puasa

“*IJIN MELAPORKAN HASIL PENYADAPAN MABES POLRI* tentang *RENCANA DENSUS 88 UTK MELAKUKAN PENANGKAPAN PERWIRA TNI AKTIF*

*Dari Kadensus 88.*

Perihal : Rencana penangkapan beberapa *Perwira TNI AD aktif* terkait informasi penembakan beberapa tokoh diantaranya Jendral (purn) Hendropriyono dan Komjen (purn) Drs. Goeris Mere.