Sehub dgn reff tsb diatas diperintahkan kpd Satgasus utk :
1. Senantiasa berkoordinasi dengan Spamad dan puspomad agar tidak terjadi kesalahpahaman antar institusi. Setelah ditangkap agar segera diserahkan ke Puspomad
2. Senantiasa memberikan jukrah kpd seluruh anggota yang terlibat, utk bertindak, bertutur kata dgn menggunakan etika kesopanan mengingat dengan adanya kejadian Cilacap anggota TNI AD menjadi sensitif.
3. Khusus anggota aktif dari Kopassus dan Taipur Kostrad agar penangkapan dilaksanakan diluar Ksatrian mereka untuk mencegah bentrok jiwa korsa. Utamakan bujukan secara persuasif.
4. Berikan Tindakan atau sanksi yg tegas untuk anggota yang bertindak diluar SOP karena dapat merusak hubungan sinergitas yang sudah baik antara TNI dan Polri.
5. Terimakasih utk dilaksanakan.
,
*Wakadensus 88.*
Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H
*Analisa:*
*Polisi mulai bertindak keluar batas dengan dilakukannya upaya penagkapan perwira aktif TNI*
*Peristiwa penangkapan Purnawirawan dan Cilacap adalah test case terhadap reaksi dan soliditas intern TNI*”