“Jadi pakai kuasa yang sebelum MK. Perbaikannya enggak koordinasi dan kasih tahu,” ujarnya.
Tapi menurut Dasco semestinya kuasa tersebut sudah kedaluwarsa. “Ya (atas nama Prabowo-Sandi) tapi kedaluwarsa karena sudah lewat masa waktu,” ujarnya. (epr/viv)
Baca Juga:
Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator