Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi ke MA

“Jadi pakai kuasa yang sebelum MK. Perbaikannya enggak koordinasi dan kasih tahu,” ujarnya.

Tapi menurut Dasco semestinya kuasa tersebut sudah kedaluwarsa. “Ya (atas nama Prabowo-Sandi) tapi kedaluwarsa karena sudah lewat masa waktu,” ujarnya.  (epr/viv)

Baca Juga:

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Prabowo-Sandi Menang 52 Persen, Berikut Uraian Klaimnya

Baca Juga :  Ketua Umumnya Dapat Kursi Wakil Menteri, Projo Batal Bubar

BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi