Yusril Yakin MA Kembali Tolak Kasasi Kedua Prabowo-Sandi

kabarin.co – Jakarta, Kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Agung (MA) akan kembali menolak kasasi yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 di pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

Yusril menuturkan, walaupun Jokowi-Ma’ruf berkepentingan, sampai saat ini pihaknya tidak dimintai tanggapan oleh Mahkamah Agung. “Sebab itu, kami bersikap pasif, namun aktif memantau perkembangan perkara ini,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga :  Ferdinand Hutahaean Cabut Dukungan ke Prabowo, Gerindra: Jangan Drama

Yusril Yakin MA Kembali Tolak Kasasi Kedua Prabowo-Sandi

Sebelumnya, MA menyatakan gugatan tersebut tidak diterima dengan alasan  yang mengajukan gugatan bukanlah Prabowo Subianto, melainkan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, sehingga tidak memiliki legal standing. Yusril menyebut saat ini pemohonnya diganti jadi Prabowo-Sandiaga. Yusril menilai ada kesalahan berpikir dalam menerapkan hukum acara yang dilakukan oleh kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga.

Baca Juga :  Desmond Gerindra Soal Amien Rais Nyapres: Lucu, Dulu Peralat Prabowo Sekarang Maju

“Sangat aneh kalau tiba-tiba pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandiaga Uno tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara,” tegas Yusril.