Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun

kabarin.co – Jakarta, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengusulkan agar ke depan jabatan Presiden dan Kepala Daerah hanya delapan tahun sehingga tidak ada lagi namanya petahana.

Usulan itu disampaikan Hendro kepada awak media setelah 
bertemu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (12/7).

Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun

Menurut Hendro, perubahan tersebut diikuti dengan 
perubahan peraturan yang hanya mengizinkan seseorang menjabat sebagai presiden atau kepala daerah selama satu periode saja.

Baca Juga :  Warga Padang Besi Undang calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda

“Tenggat waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun, tapi satu kali saja. Turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana,” kata Hendro.

Dia menilai hal itu akan membuat pemerintah dan rakyat menjadi kuat. Presiden atau kepala daerah pun, lanjutnya, akan lebih fokus dalam bekerja lantaran tidak terganggu jadwal kampanye karena berkompetisi di pilpres dengan status calon petahana.

Baca Juga :  Setya Novanti Ditahan, Airlangga Hartato Digadang-Gadang Jadi Ketum Golkar

“Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul,” kata eks Kepala Badan Intelijen Negara (Ka BIN) itu.