Sebelumnya, kubu Prabowo Sandiaga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil rekapitulasi suara ini. Kubu Prabowo menuding ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tapi, dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyebut kubu Prabowo – Sandiaga tak bisa membuktikan tuduhan tersebut. Sehingga otomatis Jokowi – Ma’ruf Amin resmi memenangi Pilpres 2019.
Upaya agar kedua tokoh ini bertemu pun sudah digalang jauh-jauh hari. Beberapa utusan Jokowi disebut-sebut sudah menemui Prabowo untuk membuka pintu rekonsiliasi. (epr/tem)
Baca Juga:
Jokowi Kirim Utusan Untuk Temui Prabowo
Bertemu Prabowo, Jokowi Diberi Masukan Soal Ekonomi dan Politik
Jokowi ke Hambalang, Gerindra tak Akan Tergiur dan Tetap Jadi Partai Pengontrol Pemerintah