Keponakan Prabowo Hingga Mulan Jameela Gugat Partai Gerindra di PN Jaksel

kabarin.co – Jakarta, 14 Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan pihak tergugat dalam gugatan perdata tersebut adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

“Benar, jadi ada gugatan yang berhubungan dengan sengketa parpol. Ada 14 kader penggugat kader Gerindra,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :  Ada Isu Gagalkan Pelantikan, Fahri Hamzah: Jokowi Tak Perlu Takut

Keponakan Prabowo Hingga Mulan Jameela Gugat Partai Gerindra di PN Jaksel

Dari 14 nama tersebut terdapat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, R. Saraswati D Djojohadikusumo dan juga istri Ahmad Dhani, R. Wulansari alias Mulan Jameela yang ikut menggugat Partai Gerindra.

Tak hanya keduanya, terdapat 12 kader yang menggugat, yakni Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan dr. Irene.