Kendati demikian Agus enggan menyebutkan nama-nama maupun inisial 11 orang tersebut termasuk siapa anggota DPR yang dimaksud. Yang jelas kata Agus, usai dilakukan pengecekan di lapangan memang telah terjadi dugaan transaksi.
“Diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujarnya.
Agus mengatakan, KPK pasti akan menyampaikan informasi secara lebih utuh melalui konferensi pers atas perkembangan penanganan kasus ini setelah semua pemeriksaan rampung dan gelar perkara.
Dia menyatakan, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka. “Konferensi pers, InshaAllah, malam ini,” ucapnya. (epr/sin)
Baca Juga:
KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta
Bupati Kudus yang Terjaring OTT KPK Ternyata Mantan Napi Kasus Korupsi