kabarin.co – Jakarta, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api.
“Senjata api jenis revolver,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/8).
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Kei Ditangkap Polisi, Sabu dan Revolver Disita
Umar ditangkap di sebuah hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Saat penangkapan, Umar disebut tengah mengonsumsi sabu.
Barang bukti sabu diamankan polisi dalam lima plastik klip. Tak hanya sabu dan senjata api, polisi juga mengamankan lima buah telepon genggam, dan satu buah pengisi daya.
Atas perbuatannya, Umar terancam dijerat Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Umar Kei diketahui merupakan putra asli Maluku. Selain menjadi ketua FPMM, Umar Kei juga memimpin organisasi Pemuda Maluku Tenggara (Maltra), dan Kota Tual di Tanah Rantau. Umar Kei memiliki nama asli Umar Ohoitenan. (epr/cnn)