Di sisi lain, Rizieq mengklaim pencekalan itu sebagai bentuk perlindungan yang diberikan kerajaan kepada ia dan keluarganya.
“Sekaligus untuk memberi perlindungan keamanan kepada saya sekeluarga. Itu sebabnya dalam surat cekal kerajaan Saudi, tertulis bahwa sebab pencekalan alasannya keamanan. Alasan keamanan. Bukan pelanggaran peraturan, atau kesalahan keimigrasian, apalagi pelanggaran perdata atau pidana di Saudi,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mencurigai kepemimpinan Indonesia saat ini sedang menyiapkan rencana ‘licik’ untuk menjeratnya saat pulang ke Tanah Air.
“Selain itu rezim curang dan zalim saat ini masih penasaran menyiapkan aneka kasus rekayasa. Baik perkara lama atau baru untuk menangkap saya saat saya pulang atau dipulangkan nanti. Mereka akan balas dendam atas lengser dan longsornya si penista agama yang didorong rezim zalim saat Pilkada 2017,” ucap lanjutnya.
Habib Rizieq sudah melewati batas izin masa tinggal di Tanah Suci sejak 21 Juli 2018.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan masalah overstay ini yang membuat Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Agus menyebut Habib Rizieq harus membayar denda over stay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi.