Pada point keempat, Jokowi tidak setuju karena perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain.
“Keempat, saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujar Jokowi. (epr/oke)
Baca Juga:
Menolak Revisi UU KPK, Kapitra Ampera: Itu Makar
Pernah Menolak, Ini Alasan Gerindra Akhirnya Setuju Revisi UU KPK