3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Jokowi Harus Undang Mereka

kabarin.co – Jakarta, Anggota Dewan Pengarah Badan Penerapan Ideologi Pancasila atau BPIP, Mahfud MD menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus memanggil para pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepadanya.

Mahfud menyatakan tak ada salahnya Jokowi membuka diskusi dan berbicara kepada para pimpinan lembaga antirasuah demisioner tersebut.

3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Jokowi Harus Undang Mereka

“Presiden sangat bijaksana kalau mengundang mereka diskusi,” kata Mahfud MD, saat berbincang dengan media di Café De Tambir, Minggu (15/9/2019) siang.

Baca Juga :  KPK Tetap Pada Keputusannya Menolak Rencana Revisi PP No 99 Tahun 2012

Diketahui mereka yang mengembalikan mandat, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Mereka menyerahkan kepada presiden, setelah permasalahan KPK, mulai dari revisi UU KPK hingga pemilihancapim meruncing.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, para pimpinan KPK ini bisa dipanggil presiden untuk diajak bertukar pendapat, konsultasi dan diskisi.

“Apa salahnya seorang presiden memanggil mereka, yangs selama ini terkesan tidak pernah diajak bisa mengenai nasib KPK. Justru pemanggilang ini menjadi moment yang tepat untuk mengajak mereka bicara dan berdikusi. Sekarang waktunya diajak bicara, dan menjawab respons presiden,” tutur Mahfud. (epr/oke)