Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP ditunda sudah terlambat.

“Sudah terlambat, pengesahan sudah terjadwal,” ujar Fahri Hamzah lewat pesan singkat kepada Tempo pada Jumat malam, 20 September 2019.

Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat

Fahri mengatakan, DPR sudah mengutuskan bahwa rapat paripurna pengesahan RKUHP akan digelar pada Selasa, 24 September 2019. Sekali lagi, Fahri menyebut Jokowi sudah terlambat.

Baca Juga :  Gerindra Siapkan Kader Terbaiknya untuk Menjadi Menteri Setelah Rakernas

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurut dia, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan karena sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.

Keputusan itu diambil dalam rapat pemerintah bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Misteri Pengangkatan dan Rencana Jokowi Kembali Mengangkat Arcandra Tahar

“Putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan Revisi KUHP,” ujar Nasir saat dihubungi secara terpisah.