kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP ditunda sudah terlambat.
“Sudah terlambat, pengesahan sudah terjadwal,” ujar Fahri Hamzah lewat pesan singkat kepada Tempo pada Jumat malam, 20 September 2019.
Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat
Fahri mengatakan, DPR sudah mengutuskan bahwa rapat paripurna pengesahan RKUHP akan digelar pada Selasa, 24 September 2019. Sekali lagi, Fahri menyebut Jokowi sudah terlambat.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurut dia, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan karena sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.
Keputusan itu diambil dalam rapat pemerintah bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan Revisi KUHP,” ujar Nasir saat dihubungi secara terpisah.