Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

kabarin.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengaku stelah telah mencopot Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS karena ulah istrinya yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terkait insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Tak hanya Kolonel HS, Sersan Dua berinisial Z ikut dicopot karena istrinya ikut terlibat dalam pelanggaran UU ITE terkait postingan di media sosial.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Tidak Yakin Terorisme Bisa Menyusup ke Kampus

Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

“Kepada dua individu ini yang telah melakukan posting-an yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah peradilan umum,” kata Jenderal Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga :  Sekarung e-KTP Ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur

Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel HS dan Sersan Dua Z akan menjalani penahanan selama 14 hari karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.