Ditolak IDI Jadi Menteri Kesehatan, Begini Reaksi dr Terawan

Jokowi memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Terawan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TNI/Tahun 2019. Dalam Keppres tersebut disebutkan kenaikan pangkat Terawan terhitung sejak tanggal ditetapkan, yakni 17 Oktober 2019. (epr/lip)

Baca Juga:

Jadi Menteri Kesehatan, dr Terawan Segera Pensiun dari TNI

Sah! Jokowi Lantik Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jokowi akan Lantik Wakil Menteri, Tokoh-tokoh ini Merapat Istana

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Berikut Rinciannya