KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Duit Rp 800 Juta Lewat Taufik Hidayat

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. (epr/det)

Baca Juga:

KPK Periksa Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir

Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Baca Juga :  Mantan Kader Demokrat: Tidak Aneh, Nama SBY Disebut di Sidang e-KTP