Diketahui, utusan golongan pernah mengisi kursi di MPR sebelum amandemen 1945. Utusan itu merupakan anggota MPR yang berasal berbagai profesi.
Menurutnya utusan golongan itu perlu dihidupkan kembali untuk mengakomodasi aspirasi dari kelompok minoritas yang ada di Indonesia.
“Karena keterwakilan yang ada di parlemen baik DPD, DPR belum yang mewakili aspirasi kelompok minoritas sehingga perlu dipikirkan kembali adanya keputusan golongan,” kata Bamsoet.
Di tempat yang sama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan ide presiden kembali dipilih oleh MPR itu berawal dari para kiai-kiai senior NU dalam Munas Alim Ulama Cirebon tahun 2012 lalu.
Ia mengungkapkan para kiai-kiai senior NU menilai pemilihan presiden secara langsung menimbulkan ongkos politik dan ongkos sosial yang tinggi.
“Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung tidak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu? Itu suara-suara para kiai pesantren yang semua demi bangsa demi persatuan. Tidak ada kepentingan politik praksis, tidak,” kata Said. (epr/cnn)