kabarin.co – Jakarta, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) mengatakan pengangkatan 12 Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju sudah sesuai dengan undang-undang. Jokowi juga tidak setuju jika penunjukan Wamen dianggap memboroskan anggaran negara.
“Undang-undangnya kan juga tercantum jelas,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019), menanggapi adanya pihak yang menggungat soal posisi Wakil Menteri ke Mahkamah Konstitusi.
Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Jelas
Jokowi menyatakan Indonesia adalah negara besar dengan 17 ribu pulau serta dihuni 267 juta penduduk jiwa sehingga membutuhkan posisi Wamen dibeberapa kementerian.
Jokowi memberikan contoh seperti kementerian desa yang harus mengontrol 75 ribu desa melalui Dana Desa. Alhasil, posisi itu kementerian itu membutuhkan wakil menteri.