kabarin.co – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp63,9 triliun dari serangkaian tindakan pencegahan.
Hal itu disampaikan Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Hari Antikorupsi Sedunia, KPK Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun
“Dari laporan yang kami terima, paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat itu sekitar Rp63,9 triliun. Itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun,” katanya di lokasi.
“Kemudian kegiatan koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar,” ucapnya.
Agus mengatakan, KPK juga mendorong kementerian/lembaga di daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperingati Hakordia 2019. Tujuannya supaya elemen bangsa bahu-membahu meminimalkan upaya korupsi di Indonesia.