Tujuh Jam Diperiksa, La Nyalla Mattalitti Lebih Banyak Bungkam

kabarin.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti.

Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tahun 2012.

Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu penyidik menyodorkan 37 pertanyaan seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan 23 pertanyaan seputar korupsi. Namun dalam proses pemeriksaan itu, La Nyalla lebih banyak bungkam, tak menjawab pertanyaan tim pemeriksa.

Baca Juga :  Futsal PON 2016: Kalahkan Jawa Timur, "Kuda Hitam" Maluku Utara Lolos Ke Final!

Tujuh Jam Diperiksa, La Nyalla Mattalitti Lebih Banyak Bungkam

“Semua jawabannya hanya satu. Dia (La Nyalla) keberatan ditetapkan sebagai tersangka sesuai putusan praperadilan Nomor 11, 19, 28. Maka penetapan tersangka dan objeknya tidak sah,” ujar Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum La Nyalladi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (9/6).

Dia menegaskan sikap yang diambil kliennya itu sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, La Nyalla Mattalitti sebagai warga negara Indonesia berhak memegang keputusan pengadilan setelah memenangkan kasusnya dalam praperadilan.”Jadi semua orang berhak menghormati keputusan,” tegasnya.