Beranda Nasional MK Putuskan Eks Narapidana Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas Nasional MK Putuskan Eks Narapidana Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun BebasSutan11/12/201930/05/2024 Baca Juga: Negara Tidak Darurat Korupsi, DPR Setuju Mantan Koruptor Maju Pilkada KPU Larang Mantan Koruptor Maju Pilkada, Tito: Teori Kuno MA Batalkan Peraturan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg Sebelumnya Baca Juga : Kunjungi Indonesia, Raja Salman Bakal Bertemu Pimpinan Ormas IslamLaman: 1 2 Rekomendasi untuk kamuKepolisian Kamboja Studi Banding ke IndonesiaDalam pertemuan yang berlangsung cair dan akrab ini, Pol. Lt. Gen. Ros Chansophea menyatakan ketertarikannya… Presiden Jokowi Hadiri Rakernas Apkasi“Di dalam Apkasi Otonomi Expo kami memamerkan dan memaparkan potensi daerah kami masing-masing dengan harapan… SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP NasionalPenilaian asesmen tersebut berdasarkan kompetensi manajerial. Selain memperluas ruang Assessment Center, SSDM juga menambah jumlah… Pansus Angket Pengawasan Haji di Setujui DPR“Perlu kami sampaikan pimpinan bahwa yang telah menandatangani (hak angket) bukan 31, tetapi sudah menjadi… PN Bandung Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi SetiawanSidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan yakni, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Pegi… Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati”Seperti tahun-tahun sebelumnya, lakon dimainkan oleh 3 dalang, yakni Ki Yanto, yang merupakan Hakim Agung,…