Beranda Nasional MK Putuskan Eks Narapidana Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas Nasional MK Putuskan Eks Narapidana Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun BebasSutan11/12/201930/05/2024 Baca Juga: Negara Tidak Darurat Korupsi, DPR Setuju Mantan Koruptor Maju Pilkada KPU Larang Mantan Koruptor Maju Pilkada, Tito: Teori Kuno MA Batalkan Peraturan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg Sebelumnya Baca Juga : KPK Buru Politikus PDIP Harun MasikuLaman: 1 2 Rekomendasi untuk kamuPeran Holding Semen Indonesia Bakal di Kaji Ulang Menteri BUMN“Kita evaluasi saja holding ini tidak efektif. Kita harus evaluasi operating untuk menjadi strategic holding. Ada InJourney contohnya. Holding itu menetapkan KPI,… Pegadaian Media Awards 2024: Apresiasi untuk Insan Media yang Meng-EMAS-kan IndonesiaKetua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan PMA 2024. Menurutnya,… Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu… Proses Penunjukan Wakapolri Segera Rampung“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk… Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait JudolDirektur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa… Fakultas Ilmu Sosial UNP Gelar Kuliah Umum Bersama Guru Besar dari Australian National UniversityDiskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan…