kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membantah isu bahwa sirinya masuk dalam daftar calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dipilih presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, tak ada pihak resmi yang menghubungi dirinya untuk menjadi Dewas KPK. Dia pun, tidak berminat.
Bantah Jadi Pengawas KPK, Yusril: Maaf, Saya Tidak Minat
“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut,” ujar Yusril lewat keterangan tertulis yang dikirimkan dari Manila tertanggal Senin, 16 Desember 2019.
Yusril menyatakan, dirinya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum, daripada menjadi Dewas KPK.
Pemilihan kandidat Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh tim internal istana yang dikomandani Mensesneg Pratikno. Beberapa anggotanya adalah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Dini Purwono, dan Fadjroel Rachman.