kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.
Jokowi Resmi Lantik 5 Anggota Dewan Pengawas KPK
Jokowi menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas KPK. Tak hanya itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Kemudian, lima anggota Dewas ini membacakan sumpah jabatannya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Kemudian, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Para anggota Dewas KPK itu tampak satu per satu menandatangi berita acara tersebut.
Pelantikan ini diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tampak hadir dalam pelantikan Dewas ini.